Bapas Pangkalpinang Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

    PANGKALPINANG - Selasa (29/05/2024) Kepala dan pejabat struktural Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mengikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi bagi petugas Pemasyarakatan dan Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepuluan Bangka Belitung.

    Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Lapas Kelas II Pangkalpinang ini mengusung tema "Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju".

    Penyuluhan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Auditor Madya Inspektorat Jenderal, Perencana Kerja dan Anggaran Inspektorat Jenderal/Penyuluh anti korupsi, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkungan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung serta pejabat struktural dan staf.

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri membuka kegiatan dan menyebutkan bahwa penyuluhan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dalam menumpas korupsi.

    "Kami ingin melibatkan peran serta insan petugas pemasyarakatan dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi. Terlebih Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aktor utama dalam mencegah dan memberantas korupsi, " ujarnya.

    Narasumber kegiatan yaitu Auditor Madya Inspektorat Jenderal, Fandyla Wahyu Sasongko dalam kesempatan ini membahas empat konteks dalam gerakan anti korupsi, yaitu integritas, pencegahan korupsi, budaya anti korupsi dan reformasi birokrasi dan transformasi digital sektor pelayanan publik.

    Sementara Penyuluh Anti korupsi Inspektorat Jenderal, Winda Yunika memaparkan materi mengenai manajemen risiko korupsi.

    "Manajemen risiko korupsi merupakan kunci penting dalam mencegah praktik risiko dalam organisasi atau instansi, " sebut Winda.

    Usai mengikuti kegiatan, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto saat dimintai keterangan menyatakan bahwa semangat anti korupsi ditularkan kepada seluruh pegawai Bapas Pangkalpinang.

    "Untuk memajukan organisasi yang utama memang dimulai dari integritas pegawai dalam memberantas korupsi. Apa yang telah disampaikan dalam materi akan saya dan pejabat struktural sampaikan dan tularkan kepada pegawai Bapas Pangkalpinang. Kami siap berantas korupsi!", tegas Andriyas. (Violla*red)

    kemenkumham kemenkumham babel bapas pangkalpinang pemasyarakatan anti korupsi
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Dapat Keahlian Baru, Klien Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait